Kementerian Perhubungan Republik Indonesia (Kemenhub) memiliki peran penting dalam membina dan mengembangkan sistem transportasi nasional, termasuk di tingkat daerah seperti Kabupaten Ponorogo. Melalui perpanjangan tangan di tingkat daerah berupa Dinas Perhubungan Kabupaten Ponorogo, Kemenhub menjalankan sejumlah tugas strategis dalam rangka mewujudkan pelayanan transportasi yang aman, tertib, efisien, dan berkelanjutan.

Tugas Utama

Dinas Perhubungan Kabupaten Ponorogo, yang merupakan pelaksana teknis di bawah koordinasi Kementerian Perhubungan, memiliki tugas utama sebagai berikut:

  • Merumuskan dan melaksanakan kebijakan operasional di bidang perhubungan darat di wilayah Kabupaten Ponorogo.
  • Melaksanakan pengawasan dan pengendalian lalu lintas serta angkutan jalan.
  • Menyelenggarakan pelayanan uji kelayakan kendaraan bermotor (KIR).
  • Mengelola terminal, halte, rambu lalu lintas, dan fasilitas pendukung lainnya.
  • Mengatur perizinan trayek dan operasional angkutan umum.
  • Menyusun perencanaan transportasi lokal sesuai dengan arah pembangunan wilayah.

Fungsi Pokok

Adapun fungsi Dinas Perhubungan sebagai representasi pelaksana kebijakan Kementerian Perhubungan di daerah mencakup:

  • Pelaksanaan kebijakan teknis di bidang transportasi darat sesuai ketentuan nasional dan lokal.
  • Koordinasi lintas sektor dalam pengembangan infrastruktur transportasi, seperti jalan, terminal, dan jembatan timbang.
  • Pengawasan terhadap pelaksanaan keselamatan lalu lintas, termasuk sosialisasi dan penegakan peraturan.
  • Pengumpulan data dan informasi perhubungan untuk mendukung perumusan kebijakan daerah.
  • Pembinaan dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang perhubungan.
  • Penyusunan laporan dan evaluasi pelaksanaan kegiatan transportasi di wilayah Ponorogo.

Sinergi dengan Pemerintah Pusat

Dalam pelaksanaan tugas dan fungsi tersebut, Dinas Perhubungan Kabupaten Ponorogo selalu bersinergi dengan unit-unit teknis dari Kementerian Perhubungan, seperti Direktorat Jenderal Perhubungan Darat. Sinergi ini mencakup program-program strategis seperti bantuan angkutan perintis, pembangunan terminal tipe B, serta peningkatan pelayanan publik berbasis digital.

Tujuan Akhir

Dengan pelaksanaan tugas dan fungsi yang konsisten, diharapkan sektor transportasi di Kabupaten Ponorogo mampu mendukung mobilitas masyarakat dan barang secara optimal, mengurangi angka kecelakaan lalu lintas, dan memperkuat konektivitas antarwilayah demi pertumbuhan ekonomi lokal yang inklusif.